DETAIL DOCUMENT
Peranan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tanjung Gusta Medan dalam Menangani Tindak Pidana Narkotika
Total View This Week0
Institusion
Universitas Medan Area
Author
Tumanggor, Friska
Subject
handling victims of criminal acts 
Datestamp
2019-10-28 03:19:49 
Abstract :
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa proses Penanganan Anak Korban Tindak Pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tanjung Gusta Medan menurut perspektif kesatuan konsep Sistem Peradilan Pidana dalam pembinaan Anak Pidana adalah memberikan pembinan sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, prinsip-prinsip pokok pemasyarakatan dan sistem pembinaan pemasyarakatan yang telah ditentukan. Sebagai wujud dari pelaksanaan peranannya, Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimana aturan hukum yang mengatur tentang penanganan anak korban tindak pidana narkotika di lembaga pemasyarakatan dalam menangani tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak Tanjung Gusta Medan dan Bagaimana faktor-faktor penyebab terjadinya tindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak Tanjung Gusta Medan.Bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak Tanjung Gusta Medan. Untuk menjelaskan dan memecahkan permasalahan diatas, metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris.yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan masyarakat. Dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui penelitian Kepustakaan (Liberary Research) dan juga penelitian lapangan (field research) yaitu dengan melakukan wawancara langsung studi di Lemb aga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas I Tanjung Gusta Medan beralamat di JI Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka penulis menarik kesimpulan bahwa Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Narkotika Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tanjung Gusta Medan Dihubungkan Dengan Undang-Undang NO 23 Tahun 2002 Tentang Perlidungan Anak yaitu untuk menberikan pengawasan.mengarahkan untuk beribadah. Membekali dibidang pendidikan formal dan pelatihan keterampilan, serta menberikan fasilitas yang memadai kepada anak-anak pelaku tindak pidana narkotika. Hal itu merupakan cara untuk membuat anak pidana terlepas dar barang narkotika, sehingga pada saat anak pelaku tindak pidana narkotika keluar dari lembaga pembinaan memiliki keterampilan dan jiwa bersosialisasi kembali dengan masyarakat. 

Institution Info

Universitas Medan Area