Abstract :
Dewasa ini penyelenggaraan pelayanan publik masih dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk itu, diperlukan konsepsi sistem pelayanan publik yang berisi nilai, persepsi, dan acuan perilaku yang mampu mewujudkan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat diterapkan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan sesuai dengan harapan dan cita-cita tujuan nasional. Dengan mempertimbangkan hal di atas, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungbalaidan menganalisis faktor-faktor apa yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungbalai.Metode yang digunakan adalah deskriftif kualitatif, dengan informan penelitiannya diambil secara purposive sampling, Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan informan kunci, informan utama, dan informan tambahan, yaitu Kepala Dinas, sekretaris, Kepala bidang dan masyarakat yang yang mengurus izin.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik pada Kantor Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu(DPM PPTSP) Kota Tanjungbalai yang dilihat dari dimensi tangible (bukti fisik), reliability (kehandalan), responsiveness (daya tanggap), assurance (jaminan pelayanan), dan emphaty (kemampuan dalam memahami) secara umum sudah cukup baik.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Kota Tanjungbalai perlu memperkuat fungsi penyederhanaan dan percepatan pelayanan perizinan dengan melengkapi dan mengembangkan struktur organisasi, sehingga fungsi pelayanan baik pada front office maupun back office dapat berjalan dengan baik. Untuk itu perlu dilakukan penambahan staf untuk memenuhi palayanan perizinan