Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran badan lingkungan hidup dalam pengawasan lingkungan hidup di kota medan berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. penelitian bersifat deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian berlokasi di medan Pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik Studi Dokumen dan wawancara (interview) digunakan untuk menganalisis peran badan lingkungan hidup dalam pengawasan lingkungan hidup di kota Medan berdasarkan undang-undang nomor 32 Tahun 2009. Hasil penelitian diketahui bahwa peran Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup di kota medan yaitu melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat dalam pengelolahan sampah agar tidak membuang sampah sembarangan, mengajak Dewan masyarakat ikut menanam pohon di lahan-lahan kosong, melakukan pembinaan-pembinaan terhadap masyarakat pesisir dikawasan lingkungan mangrove, melakukan pembinaan kepada elemen masyarakat untuk menangani masalah sampah rumah tangga yang dimana sampah rumah tangga sangat berdampak besar terhadap lingkungan, melakukan kegiatan kema hijau kepada pelajar dan masyarakat,supaya dapat mendorong dan meningkatkan nilai-nilai sosial dan lingkungan, melakukan program adiwiyata terhadap para siswa2 sekolah,supaya dapat mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.