DETAIL DOCUMENT
Kajian Hukum Terhadap Eksekusi Hukuman Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dikaitkan Dengan Hak Asasi Manusia (HAM)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Medan Area
Author
Akbar, Dio Fakanza
Subject
Eksekusi Pidana Mati 
Datestamp
2017-07-17 07:40:00 
Abstract :
Tindak pidana narkotika merupakan suatu perbuatan yang tercelah dapat membahayakan kesehatan siapa saja bahkan dapat menyebabkan kematian bagi penggunanya karena dampak dari zat yang terkandung didalam narkotika dalam golongan 1(satu) dapat merusak organ tubuh akibat ketergantungan jika tidak tepat dipergunakan oleh sebab itu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika melarang dengan tegas peredaran narkotika dengan memberikan hukuman yang sangat berat diantaranya pidana mati terdapat di Pasal 113,114,116, 118, 119 dan 121, membawa dengan beratnya melebihi 5 Gram. Permasalahan yang dikaji dalam penulisan skripsi ini adalah (1.)Bagaimana hukum yang mengatur tentang penerapan pidana mati bagi terpidana mati narkotika di Indonesia dalam praktek peradilannya. (2.)Bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap pelaksanaan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika. Walaupun terdapat hukuman mati tetapi tetap masih banyak kita ketahui pengedar berkelas nasional maupun internasional melakukan perbuatannya sehingga mereka tertangkap oleh penegak hukum kemudian dijatuhi hukuman mati oleh hakim. Ketika pelaksanaan hukuman mati terhadap pelaku ada yang mengatakan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) karena tidak seorangpun yang dapat dirampas nyawanya, suatu sisilain hukuman mati atau eksekusi mati bagi kejahatan yang luarbiasa yang menyebabkan kerusakan berbagai sendi kehidupan dimuka bumi maka harus dibinasakan untuk tercapainya kedamaian dan ketertiban hal ini tidak bertentangan dengan hukum agama dan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia . Metode penelitian digunakakan yaitu dengan cara deskriptif analisis dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan dan penelitian melalui perdekatan terhadap asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. 

Institution Info

Universitas Medan Area