Abstract :
Penelitian skripsi ini adalah tentang peranan yang diberikan oleh PP AT
dalam menjalankan tugasnya di bidang pendaftaran tanah dengan meninjaunya dari
aspek hukum administrasi negara berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun
I 997 tentang Pendaftaran Tanah.
Sehubungan dengan latar belakang di atas timbul permasalahan bagaimana
peranan PPAT dalam melakukan pendaftaran tanah ditinjau dari Hukum
Administrasi Negara dan apakah kendala-kendala yang dihadapi oleh PPAT dalam
melakukan pendaftaran tanah