Abstract :
Penalaran moral bukanlah hanya pada apa yang baik atau yang buruk,
tetapi bagaimana seseorang berpikir sampai pada keputusan bahwa sesuatu
tindakan itu adalah baik atau buruk (Kohlberg dalam Duska dan Whelan, 1983).
Baron dan Byme (1994) mendefinisikan empati sebagai respon individu terhadap
keadaan emosional orang lain, seolah individu yang bersangkutan mengalami
sendiri keadaan emosi serupa yang dialami orang tersebut. Kohlberg (dalam
Widiarti, 2003) yang mengatakan bahwa empati merupakan unsur perasaan moral
dan merupakan salah satu aspek penting bagi perkembangan moralitas yang
disebut dengan penalaran moral. Dimana hal tersebut menyatakan bahwa terdapat
hubungan antara kemampuan empati dengan penalaran moral. Soetjipto (2006)
menemukan bahwa remaja perempuan memiliki penalaran moral yang lebih baik
dibanding remaja laki-laki