Abstract :
Pengawasan ketenagakerjaan dilakukan untuk mengawasi ditaatinya peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang secara operasional dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan dari Dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi kota Medan yang juga berlandaskan pada bab XIV UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini mengguinakan metode penelitian kualitatif dan naturalistik dengan mendekati arah perkembangan suatu masyarakat serta permasalahan yang timbul sebagai akibatnya. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan banyak pekerja di kota Medan yang belum menerima hak normatif sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan diantaranya tidak dibayarnya upah sesuai dengan upah minimum, pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pembayaran upah lembur yang tidak sesuai dengan ketentuan oleh pengusaha. Para pekerja tersebut merasa tidak dilindungi haknya oleh pemerintah khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sebagai dinas bidang ketenagakerjaan. Perundang-undangan mengatur ketenagakerjaan di Indonesia belum sepenuhnya dilaksanakan dalam dikarenakan masih ada perusahaan yang melakukan tindakan-tindakan yang melanggar Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu pemerintah hendaknya lebih melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang ketenagakerjaan tersebut terkait perlindungan hukum yang diberikan kepada pekerja oleh pengusaha