Abstract :
Bahwa pembangunan nasional bertujuan mewujudkan manusia Indonesia
seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya yang adill, makmur, sejahtera, dan tertib berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mewujudkan masyarakat lndonesia yang sejahtera tersebut perlu peningkatan secara terus-menerus usaha di bidang pengobatan dan pelayanan kesehatan termasuk ketersediaan narkotika sebagai obat, disamping itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan