Abstract :
Penyitaan yang dilakukan oleh Petugas atau aparat Polisi negara Republik Indonesia. Salah satu tugas kepolisian khususnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyidik adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu tindak pidana. Dalam pelaksanaan tugas terbebut maka hal yang sangat esensial adalah penyitaan yang dilakukan polisi atas barang-barang yang dapat dijadikan sebagai bahan pembuktian terhadap suatu tindak pidana