Abstract :
Pengangkutan adalah merupakan suatu jasa dalam pemindahan barang ataupun orang dan suatu tempat ke tempat lain dengan mempergunakan alat angkutan melalui darat laut maupun udara. Perjanjian pengangkutan adalah bersifat timbal balik dimana pihak pengangkut meningkatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan barang dari dan ke tempat tujuan tertentu dan pengirim barang membayar biaya angkutan sebagaimana disetujui
bersama