Abstract :
Lembaga pembiayaan menyalurkan dana atau memberikan
pembiayaan kepada konsumen untuk tujuan konsumsi barang atau jasa
pembiayaan konsumen. Pembiayaan biasa dilakukan oleh lembaga
keuangan non bank. Lembaga keuangan non bank memberikan jasa
pembiayaan konsumen yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
konsumtif terhadap barang atau jasa yang dibutuhkan oleh konsumen,
sedangkan lembaga keuangan bank memberikan pembiayaan berupa kredit
kepada nasabah dan akan melunasi kredit tersebut di masa yang akan
datang.
Penelitian ini bertujuan untuk membandikan penjualan melalui
pembiayaan dan kredit bank. Adapun sumber data dalam penelitian ini
adalah data skunder yang diperoleh dalam bentuk yang sudah jadi yang
berhubungan dengan penelitiain ini. Data diperoleh melelui wawancara
langsung dan teknik analisis data penelitian ini menggunakan analisis
Deskriptif.