DETAIL DOCUMENT
Kajian Hukum Mengenai Penangguhan Penahan Terhadap Tersangka Berdasarkan Pasal 31 KUHAP (Studi Kasus Polsek Tanjung Morawa)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Medan Area
Author
Pramudya, Eka
Subject
penangguhan penahanan tersangka 
Datestamp
2018-01-02 04:06:57 
Abstract :
Hukum Acara Pidana diatur suatu ketentuan mengenai bahwa tersangka atau terdakwa dapat memohon penahanannya untuk ditangguhkan. Mengenai penangguhan penahanan tersebut diatur dalam Pasal 31 KUHAP, dimana penangguhan tersebut dapat dikabulkan oleh Penyidik, Penuntut Umum, Hakim sesuai dengan kewenangannya masing-masing dengan menetapkan ada atau tidaknya jaminan uang atau orang berdasarkan syarat-syarat tertentu. Permasalahan yang dikemukakan yakni kenapa bisa ditangguhkan penahanan terhadap tersangka, apa tujuan dari penangguhan penahanan terhadap tersangka dan syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan penangguhan penahanan. Tujuan penelitian untuk menganalisa, mengetahui dan memahami lebih lanjut bagaimana sebenarnya kekuatan hukum dalam penangguhan tersangka berdasarkan KUHAP. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian ini digunakan penulis untuk memperoleh dan mengumpulkan data-data primer dan informasi yang ada hubungannya dengan pembahasan skripsi di Polsek Tanjung Morawa. 

Institution Info

Universitas Medan Area