Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi program KB DI Kota Medan dilihat
dari aspek kelembagaan, tenaga penyuluh, pendanaan, sarana prasarana dan dukungan lintas sektoral.
Metode yang digunakan merupakan penelitian dekriftif dengan pendekatan kualiatafi dimana data
diperoleh dari key informan melalui wawancara dan juga data pendukung dari sumber sekunder yang
ada pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Medan. Dengan format penelitian deskriptif kualitatif, maka analisis data dilakukan melalui interpretasi berdasarkan
pemahaman intelektual yang dibangun oleh pengalaman empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pada implementasi Program KB
di era otonomi
khususnya di Kota Medan dilihat dari segi kelembagaan bahwa telah terjadi perubahan
organisasi dari
yang dahulunya BKKBN menjadi Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota
Medan. Kondisi ini
merupakan salah satu wujud pelimpahan wewenang dan kebijakan kepada kearifan lokal, dimana
ditingkat daerah dapat menentukan kebijaksanaannya sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Dalam
hal pendanaan terjadi perubahan alokasi dana, dimana pada era sebelum otonomi daerah
sumber dana
berasal dari APBN karena merupakan program nasional sedangkan setelah era otonomi
sumber dana
berasal dari APBD ditambah dari APBN provinsi. Sarana dan prasarana pada Badan
Pemberdayaan
Perempuan dan KB Kota Medan saat ini dapat dikatakan masih kurang memadai
dan masih
membutuhkan perbaikan kuantitas dan kualitasnya. Ketersediaan tim penyuluh di wilayah
kerja Badan
Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Medan masih sangat minim hal ini terjadi
karena setelah
otonomi daerah belum pernah terjadirekrutmen pegawai untuk melengkapi kebutuhan sumber daya
yang dibuthkan. Dukungan lintas sektoral telah diupayakan dengan menggalang kerjasama dengan
berbagai pihak terutama dengan PKK dan TNI melalui berbagai program KB.