Abstract :
Sejak tanggal 1 Pebruari 2004 pemerintah merevisi kebijakan BVKS
dan memberlakukan kebijakan Visa Kunjungan saat Kedatangan (VOA)
terhadap sejumlah negara yang dipandang pemerintah layak untuk
menerima fasilitas tersebut berdasarkan azas manfaat dan azas resiprositas.
Setelah satu tahun kebijakan tersebut dijalankan penelitian ini
mampu mengungkap beberapa sisi kelebihan dan kemanfaatannya dalam mencapai tujuan dan atau kepentingan nasional Indonesia. Sampai pada
taraf tertentu penelitian ini juga mampu mengetengahkan beberapa
temuan yang bermanfaat bagi penyempurnaan implementasi VKSK dimasa
depan.
Secara khusus penelitian ini juga membuktikan bahwa perhitungan-perhitungan
rasional tetap harus mempertimbangkan hal-hal
yang diluar
dugaan yang bisa menyebabkan suatu kebijakan atau ketetapan tidak dapat
dijalankan secara konsisten. Bencana Alam di Nangroe Aceh Darussalam
dan
Nias misalnya adalah dua contoh praktis dari keterlibatan faktor-faktor
tak
terduga yang ternyata menjadi determinan yang bisa membuat
suatu
kebijakan tidak dapat secara konsisten dijalankan.
Secara keseluruhan diskripsi maupun analisis dalam
penelitian ini
mampu memberi gambaran umum dari trend dan profil warga
negara asing
yang masuk ke Indonesia melalui pintu masuk Polonia dan
Pelabuhan
Belawan. Temuan-temuan dalam penelitian ini cukup fundamental
dalam
artian bisa digunakan sebagai fakta lapangan dalam
upaya untuk
menyempurnakan kebijakan VKSK maupun implementasinya dimasa depan.