Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Peraturan
Daerah tentang SITU, besarnya kontribusi dari retribusi SITU terhadap PAD, dan faktor yang mempengaruhi implementasi Perda tentang SITU. Dalam penelitian ini sample diambil secara purposive sampling dengan jumlah
sample sebanyak 32 orang. Analisis data dilakukan dengan menggunakan
metode
deskriptif kualitatif, selain itu untuk mengetahui keberhasilan implementasi Peraturan
Daerah digunakan metode skoring terhadap tiga faktor yang diukur yaitu organisasi,
interpretasi, dan penerapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata total skor adalah 1,99
yang berarti
masuk dalam kategori kurang baik. Faktor yang mempengaruhi implementasi Peraturan
Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2004 adalah keterbatasan sarana
dan prasarana,
rendahnya kesadaran masyarakat wajib SITU, dan kualitas Sumber Daya
Manusia yang
kurang memadai.
Kontribusi retribusi SITU terhadap PAD Kabupaten Gayo Lues masih relative kecil
yaitu 0,16 persen pada tahun 2003, 0,65 persen pada tahun 2004, dan 0,49
persen pada
tahun 2005.
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka perlu
meningkatkan
peralatan yang mendukung, penyempurnaan data base potensi SITU,
pelayanan satu
atap, dan melakukan sosialisasi kepada masayarakat tentang SITU.