Abstract :
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan pajak pusal yang sebagian besar
hasilnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Pajak bumi dan bangunan (PBB)
memiliki nilai rupiah kecil dibandingkan dengan pajak pusat lainnya, tetapi
mempunyai dampak luas sebab hasil penerimaan pajak bumi dan bangunan
dikembalikan untuk daerah yang bersangkutan. Pada dasarnya PBB mempunyai
wajib pajak terbesar dibandingkan pajak-pajak lainnya. disamping itu PBB
merupakan satu-satunya pajak properti di Indonesia dan mengalami peningkatan dari
tahun ke tahun.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh faktor Product
Domestik Regional Bruto (PDRB) atau harga konstan. Jumlah Wajib Pajak dan
lnflasi terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan. Sumber
data yang digunakan adalah data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan setiap tahun. Sampel
dalam penelitian ini adalah Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota
Medan dari tahun 2003 - 2012. Adapun Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara. dokumentasi, dan kepustakaan. Untuk menganalisis data yang
telah dikumpulkan digunakan Asumsi klasik, analisis regresi linear berganda.
Koefisien determinasi. Uji t dan Uji F.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Product Domestik Regional Bruto
(PDRB) atas harga konstan secara parsial tidak berpengaruh secara signifikan
terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dilihat dari nilai t-hitung > ttabel
= -0.659 > - 1.833 atau H0 ditolak. Jumlah wajib pajak 'secara parsial
berpengaruh secara signifikan terhadup penerimaan pajak bumi dan bangunun (PBB)
dilihat dari nilai t-hitung > t-tabel = -1.361 > 1.833 atau H02 diterima. Dan inflasi
secara parsial tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB) dilihat dari nilai t-hitung < t-tabel= -0.009 -1.833 atau H03
ditolak. Pada hasil penelitian ini diketahui Fhitung sebesar 40,301 > Ftabel sebesar 4.35
bahwa PDRB. Jumlah wajib Pajak dan lnflasi berpengaruh secara simultan terhadap
realisasi penerimann PBB (Ha diterima).