Abstract :
Munculnya otonomi daerah menyebabkan terjadinya pergeseran
paradigma dari sistem pemerintahan yang bercorak sentralisasi mengarah
kepada sistem pemerintahan yang desentralisasi, yaitu dengan memberikan
keleluasaan kepada daerah dalam mewujudkan daerah otonom yang luas dan bertanggung jawab, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai kondisi dan potensi wilayahnya. Masalah yang sering muncul dalam melaksanakan otonomi daerah
adalah prospek kemampuan pembiayaan pemerintah daerah dalam rangka
melaksanakan fungsinya sebagai penyelenggara pembangunan, penyelenggara
pemerintah serta melayani masyarakat setempat sejalan dengan dinamika
kehidupan masyarakat yang hams dilayani. Oleh karena itu penyelenggaraan kegiatan pemerintahan daerah senantiasa terns meningkat sehingga biaya
yang dibutuhkan juga akan bertambah. Peningkatan penerimaan daerah harus
senantiasa diupayakan secara periodik oleh setiap daerah otonom melalui
penataan administrasi pendapatan daerah yang efisien dan efektif sesuai dengan
pola yang telah ditetapkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan
petunjuk pelaksanaan.