Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah sejauh manakah hal-hal
tersebut di atas, maupun faktor-faktor yang mempengaruhi dapat memberikan kendala
dan hambatan dalam penyusunan perencanan pembangunan tahunan dengan
penerapan Peraturan Perundang-undangan berdasarkan kedudukan hukum sesuaikah dengan khirarkhinya dan juga ingin mengetahui faktor-faktor yang lain dapat memberi
pengaruh atas penyusunan dalam sistem perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), RKPD, Renstra, Renja
dan RKA SKPD dengan dihubungkan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka
Pendek (Tahunan) yang berhubungan dengan anggaran, berkaitan dengan hubungan
hat tersebut, bagaimanakah para Aparat Perencana di propinsi dan Kabupaten/Kota
juga peran serta Stakeholders untuk merumuskan dalam penyusunan rencana
pembangunan tahunan dimaksud. Oleh karena itu, sampel diambil secara total
sampling, sebanyak 65 orang. Yang terdiri dari unsur Bappeda Propinsi dan
kabupaten/kota, Perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Unsur Muspida/DPRDSU,
Tokoh mayarakat, Agama, Pemuda, Adat, dan Perempuan, Lembaga Swadaya
Masyarakat dan organisasi masyarakat.
Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode korelasional dengan
menggunakan korelasi melalui wawancara dengan Diskripsi yaitu; untuk mengetahui
sejauh manakah mereka mengetahui, mendukung dan berperan dalam penyusunan
perencanaan tahunan provinsi Sumatera. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih belum sepenuhnya menerapkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menyesuaikan kedudukan hirarki
hukum yang berlaku di Propinsi maupun Kabupaten/ Kota, oleh karena itu menurut hasil pembahasan dan analisis penelitian diperlukan kaji ulang atas beberapa
peraturan
perundang-undangan yang mengatur tentang penyusunan rencana
pembangunan
tahunan dan juga masih ada faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi
termasuk
mekanisme, alur dan jadwal yang telah ditetapkan mengalami keterlambatan
baik yang
menyangkut penyusunan perencanaan maupun penganggaran, maupun
didalam
pelaksanaan pembangunan tahunan. Oleh karena itu pertu upaya untuk
mensinkronkan,
integrasi serta sinergitas dalam semua komponen yang terlibat didalamnya
sehingga rencana pembangunan tahunan tersebut dapat berjalan dengan baik.