Abstract :
Di Kabupaten Humbang Hasundutan pertanian jagung
masih
merupakan usaha petani yang berskala kecil, karena
luas lahan
jagung petani berkisar dari 0,1 ha-1 ha.
Hasil analisis juga menunjukkan bahwa pemasaran agribisnis
jagung
melalui pedagang pengumpul kecamatan, pengumpul
kabupaten
(pedagang besar) dan pengolah (pabrik) pakan ternak.
Saluran
pemasaran tersebut terdapat di tiga kecamatan yaitu
kecamatan
Dolok Sanggul, Kecamatan Lintong ni Huta, Kecamatan Paranginan.
Kuisioner petani jagung yang digunakan adalah :
7 Petani di
kecamatan Dolok Sanggul, 7 petani di kecamatan Lintong ni Huta, 7
petani di kecamatan Paranginan, 3 pedagang pengumpul di
kecamatan Dolok Sanggul, 3 pedagang pengumpul di kecamatan Lintong ni Huta, 4 pedagang besar (pedagang pengumpul Kabupaten
dan 4 pengusaha pakan ternak di kabupaten.
Semua lembaga pemasaran yang terlibat di dalam pemasaran
agribisnis jagung di lokasi penelitian mendapat keuntungan
pedagang pengumpul kecamatan memperoleh keuntungan Rp.500. Pedagang pengumpul kabupaten memperoleh keuntungan Rp. 400,-,
pakan ternak memperoleh keuntungan Rp.1000,-
Pendapatan petani, pedagang pengumpul, pedagang pengumpul
kabupaten dan pengusaha ternak dari tanaman jagung dapat dikatakan belum menggembirakan karena keuntungan yang sangat
kecil dari masing-masing saluran tata niaga.
Diharapkan dalam 2 sampai 3 tahun ke depan, keuntungan dari para
lembaga tataniaga tanaman jagung akan semakin meningkat dengan
otonomi yang diresmikan sehingga tanaman jagung menjadi
diperhitungkan sebagai sumber pendapatan.