Abstract :
Dalam lingkungan kampus atau Perguruan Tinggi, salah satu tenaga kerja
yang paling dibutuhkan adalah staff pengajar ( dosen ), dimana dosen merupakan
salah satu komponen esensial dalam suatu pendidikan di Perguruan Tinggi.
Peran, tugas dan tanggung jawab dosen sangat bennakna dalam mewujudkan
tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa ,
meningkatkan kwalitas manusia Indonesia meliputi kualitas iman/takwa, akhlak
mulia dan penguasaan ilmu pengetahuan.
Demikian halnya dengan Universitas Medan Area, di dalam
merencanakan kebutuhan jumlah dosen pada masa yang akan datang tidak
terlepas dari peramalan jumlah mahasiswa pada masa yang akan datang pula.
Didalam meramalkan jumlah mahasiswa untuk masa yang akan datang,
digunakan metode trend kuadratik dengan persamaan ;
y = 1084,5 + 92. t + 29,97 . t2
Yang menjadi dasar pemakaian metode trend kuadratik ini adalah dengan melihat
nilai MSE ( SSE ) minimum dan juga dengan mengamati jumlah mahasiswa yang
cenderung naik atau menurun pada setiap tahunnya.
Untuk meramalkan kebutuhan jumlah dosen pada masa yang akan datang,
digunakan metode perbandingan antara dosen dengan jumlah mahasiswa yang didasari oleh Rancangan Undang Undang ( RUU ) Badan Hukum Pendidikan
(BHP) Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen
Pendidikan Nasional (Depdiknas) bahwa peraturan jumlah mahasiswa perguruan
tinggi negri akan di batasi pada setiap fakultas seperti fakultas ilmu sosial I dosen untuk 30 mahasiswa dan fakultas ilmu eksakta untuk 20 orang.