Abstract :
Berdasarkan pengalaman dan keberhasilan beberapa daerah dalam melaksanakan
program stabilitasi harga gabah/beras di daerah, sejak tahun 2003 hingga kini
Departemen Pertanian melalui Badan Bimas Ketahanan Pangan mengembangkan suatu
kegiatan berupa pengembangan model pemanfaatan Dana Penguatan Modal Usaha
Ekonomi Pedesaan (DPM-LUEP) untuk pembelian gabah/beras petani. Dengan
demikian, kegiatan ini dapat dipandang sebagai suatu pemberian Dana Talangan
kepada LUEP agar kemampuan pembiayaan mereka bertambah untuk membeli
gabah/beras petani pada saat panen raya, pada tingkat yang wajar mengacu pada kebijakan
Harga Dasar Pembelian Pemerintah (HDPP).
Tujuan penulisan dalam penelitian dan pembahasan tesis
ini adalah untuk
mengetahui fluktuasi harga gabah setelah digulirkannya DPM-LUEP, dan untuk
mengetahui apakah ada perbedaan nyata pemberian DPM LUEP terhadap
peningkatan
produktifitas dan pendapatan petani padi sawah
dari pembahasan terhadap hasil penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa tujuan pemberian/perguliran DPM-LUEP telah mendukung stabilitas harga gabah yang diterima petani pada tingkat yang wajar. kenyataan ini telah terbukti dari hasil analisis hasil penelitian di kabupaten langkat yang merupakan uji hipotesis pertama tesis ini, bahwa fluktuasi harga tergambar cukup tinggi pada periode awal semester tahun 2003, dimana harga menurun pada saat musim panen raya dan harga melonjak pada saat musim panen sedikit/rendah. tetapi pada periode semester kedua tahun 2003 yaitu saat digulirkannya DPM-LUEP, ternyata fluktuasi harga gabah menurun dan menunjukkan terjadinya stabilitas harga yang merata, di samping itu, peningkatan pendapatan petani padi di wilayah sentra produksi melalui penerapan HDPP ternyata mengalami kebenaran.