Abstract :
Sebagai salah satu sistem, agribisnis pembibitan di Kabupaten Deli
Serdang mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Kebijakan pemerintah
dalam pelestarian hutan dan reboisasi lahan memberikan peluang pengembangan
agribisnis pembibitan di Kabupaten Deli Serdang. Kebijakan pemerintah tersebut
meningkatkan permintaan terhadap bibit tanaman, khususnya jenis tanaman hutan,
walaupun untuk beberapa jenis mengalami kendala ketersediaan benih yang sangat
terbatas. Peningkatan permintaan bibit tersebut berpengaruh secara signifikan
terhadap peningkatan pendapatan penangkar, yang selanjutnya dengan
peningkatan pendapatan ini para penangkar diharapkan dapat mengembangkan
agrbisnis pembibitan di Kabupaten Deli Serdang. Dari segi budidaya, penangkar
masih menghadapi risiko kegagalan khususnya pada umur awal pembibitan,
sehingga membutuhkan perawatan intensif. Risiko juga disebabkan bibit tanaman
yang afkir karena lewat umur untuk dipindahkan ke lapangan.
Hingga saat ini pemasaran bibit oleh penangkar di Kabupaten Deli Serdang
belum teratur, yang juga disebabkan belum adanya suatu organisasi pemersatu
para penangkar. Tingginya ketergantungan terhadap permintaan bibit dari proyek
reboisasi menyebabkan lemahnya posisi tawar penangkar, khususnya dalam
penentuan harga bibit. Lemahnya posisi tawar penangkar akibai tingginya
ketergantungan terhadap proyek reboisasi dapat diperbalki dengan melakukan
pengaturan terhadap sistem pemasaran, yaitu melalui suatu organisasi berbadan
hukum. Melalui organisasi tersebut, para penangkar dapat melakukan hubungan
kontraktual dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintah sebagai pengambil
kebijakan dan juga penanggungjawab pelaksanaan reboisasi, khususnya dinas
kehutanan, juga dengan para kontraktor pemborong proyek-proyek reboisasi serta
dengan lembaga-lembaga penelitian di dalam maupun di luar negeri untuk
memperoleh sumber benih dengan pasti. Organisasi tersebut juga dapat dijadikan
sebagai wadah pemasaran bibit-bibit yang dihasilkan dan sebagai sumber baban-bahan produksi, seperti benih, pupuk dan obat-obatan.