Abstract :
Rata-rata harga jual TBS adalah Rp. 571,67-per kg, dengan kisaran antara Rp. 530-600 per kg. Secara umum dalam pemasaran
TBS
perkebunan rakyat terdapat dua saluran tataniaga TBS. Pertama petani
menjual TBS kepada pedagang pengumpul yang selanjutnya menjual kepada
agen PKS dan agen PKS rnenjual TBS ke PKS. Kedua petani rnenjual TBS
kepada agen PKS atau koperasi dan agen PKS (koperasi) menjual TBS ke
PKS. Semakin panjang rantai pemasaran atau saluran tataniaga TBS petani,
maka harga jual TBS yang diterima petani semakin rendah. Saluran
pemasaran I yang lebih panjang, yaitu petani menjual TBS kepada pedagang
pengumpul, pedagang menjual TBS kepada agen PKS, agen menjual TBS ke
PKS menunjukkan harga jual TBS lebih rendah dari saluran pemasaran II
dan III, dimana petani menjual TBS melalui Koperasi dan langusng ke agen
PKS. Unsur-unsur pemasaran (produksi TBS, harga TBS, biaya produksi
dan biaya pemasaran) berpengaruh secara signifikan terhadap variasi
pendapatan petani kelapa sawit di Kabupaten Deli Serdang. Unsur-unsur
pemasaran mampu menjelaskan variasi pendapatan petani kelapa sawit di
Kabupaten Deli Serdang sebesar 99,65 %. Secara parsial semua unsur-unsur
pemasaran, yaitu produksi TBS, harga TBS, biaya produksi dan biaya
pemasaran berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan petani
kelapa sawit di Kabupaten Deli Serdang pada tingkat keyakinan 99 %.
Produksi dan harga TBS memberikan pengaruh positif, sedangkan biaya
produksi dan biaya pemasaran memberikan pengaruh negatif terhadap
pendapatan petani kelapa sawit. Kendala utama yang dihadapi petani dalam sistem pemasaran
TBS
adalah terbatasnya akses ke PKS dan tidak adanya akses petani
terhadap
informasi harga. Hal ini menyebabkan meningkatnya peran agen dan
pedagang perantara, yang menyebabkan semakin panjangnya rantai pemasaran TBS petani. Salah satu upaya yang dapat dilakukan
petani
dalam sistem pemasaran tersebut adalah dengan membentuk koperasi
sebagai organisasi petani dalam pemasaran TBS. Koperasi melakukan
kerjasama penjualan TBS secara langsung ke PKS, sehingga
saluran
pemasaran TBS perkebunan rakyat lebih pendek, yang berarti juga
bahwa
biaya pemasaran akan semakin rendah sehingga harga jual TBS perkebunan
rakyat dapat lebih tinggi. Selain berfungsi dalam sistem pemasaran
TBS,
koperasi juga dapat mendirikan PKS mini, sehingga petani memperoleh
harga yang cukup tinggi dari TBS, sekaligus petani dapat memperoleh
bagian dari harga CPO, karena petani sebagai anggota koperasi
juga
sebagai pemilik PKS yang dikelola koperasi.