Abstract :
Sejalan dengan proses Reformasi Nasional telah lahir berbagai Ketetapan MPR,
yang menjadi landasan dan arah Reformasi, diantaranya adalah Ketetapan MPR
Nomor : X I MPR I 1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan dalam
rangka penyelamatan dan normalisasi kehidupan Nasional, menjadi acuan dasar
terhadap langkah-langkah Kebijakan dalam rangka pemisahan Polri dan TNI, yang
dikuatkan dengan Ketetapan MPR Nomor : VJ I MPR I 2000 tentang Pernisahan TNI
dan Polri, serta Ketetapan MPR Nomor : VII I M PR I 2000 tentang Peran TNI dan
Polri. Ketiga Ketetapan MPR diatas rnenjadi Landasan Formal bagi Reformasi Polri,
guna menyikapi tuntutan dan harapan masyarakat terhadap peran Polri dalam
mewujudkan situasi Karntibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat.
Seirama dengan tuntutan dan harapan rnasyarakat diatas, sebagai ujung tombak
dalam menciptakan Keamanan dan Ketertiban masyarakat, Polri harus mampu
beradaptasi dengan segala perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam
kehidupan masyarakat. Ditengah dinamika yang begitu pesat, Polri menghadapi
tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks, oleh sebab itu Polri harus
memiliki pandangan kedepan yang mampu membimbing dan memberikan arahan
pengembangan dan kemajuan yang lebih tinggi, sebanding dengan itensitas
permasalahan yang dihadapi. Pandangan kedepan Polri diatas telah dirumuskan
dalam Visi dan Misi Polri