Abstract :
Berdasarkan hasil analisis QSPM dapat ditentukan sebanyak 5 prioritas
strategi jangka pendek dan menengah yang akan direkomendasikan untuk dapat
diimplementasikan dalam rangka mendukung pengembangan hutan rakyat
di Kabupaten Langkat adalah (1) Strategi perluasan hutan rakyat, intensifikasi
silvikultur dan pemanfaatan hutan rakyat. (2) Strategi pemantapan batas dan
peruntukan kawasan hutan rakyat. (3) Strategi peningkatan kualitas SDM, pengembangan dan pemberdayaan kelembagaan petani serta peningkatan peranan
lembaga penunjang. (4) Strategi sosialisasi terhadap hutan rakyat kepada seluruh
stakeholder terkait. (5) Strategi peningkatan peran rakyat melalui penguatan
kelembagaan petani. Sedangkan untuk strategi jangka panjang terdapat 5 prioritas
yang direkomendasikan untuk dapat diimplementasikan dalam rangka mendukung
pengembangan hutan rakyat di Kabupaten Langkat meliputi (1) Strategi fasilitasi
pola kemitraan antara industri kayu dan kelembagaan petani hutan rakyat,
(2) Strategi pengembangan sumber dana alternatif/ lembaga keuangan non bank
untuk pengembangan hutan rakyat, (3) Strategi pembentukan kemitraan antara
investor dengan kelembagaan petani, (4) Strategi fasilitasi penyediaan modal bagi
petani/ kelembagaan petani melalui kredit program pemerintah, dan (5) Strategi
pengembangan infrastruktur, sarana dan prasana.
Berdasarkan hasil yang ditemukan dalam penelitian ini, maka ada
beberapa saran yang dapat dikemukakan adalah sebagai berikut : (1) Untuk
mengimplementasikan strategi prioritas yang telah ditentukan, sebaiknya
didahului dengan sistem perencanaan yang terpadu dan komprehensif
antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten
dengan berdasarkan kepada tujuan dan maksud pengembangan hutan rakyat
di Kabupalen Langkat. (2) Mengingat pentingnya peranan hutan rakyat sebagai
salah satu pemasok kebutuhan kayu di masa yang akan datang, maka pelaksanaan
prioritas strategi yang lelah dipilih pada prinsipnya harus dilaksanakan secara
terpadu karena saling terkait untuk mendukung pengembangan hutan rakyat,
khususnya di Kabupaten Langkat.