Abstract :
Pada penelitian ini lebih menitikberatkan mengenai Kajian terhadap
Tindak
Pidana Korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Barang atau Jasa
di Instansi
Pemerintah, karena setiap tahap dalam proses Pengadaan Barang atau Jasa tersebut
sangat rawan terjadinya Tindak Pidana Korupsi yang mengakibatkan
kerugian
Negara. Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum normatif dan sosiologis,
yakni mengkaji peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pokok masalah serta
bagaimana realisasi penerapan peraturan tersebut dalam prakteknya
dan juga apa
faktor penyebab serta bagaimana kebijakan yang ditempuh ditinjau
dari aspek
sosiologis masyarakat yang berkembang, sehingga dapat ditemukan akar
masalahnya
guna mencari alternatif kebijakan dalam permasalahan tersebut.
Penelitian ini dititikberatkan pada studi kepustakaan sehingga data
sekunder
atau bahan pustaka lebih diutamakan dari data primer dan juga data
empiris yang
berasal dari para responden yang menjadi pelaku dalam Pengadaan Barang
atau Jasa,
Birokrat (pemerintahan) dan juga para aparatur penegak hukum (Jaksa dan
Hakim).
Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa Tindak Pidana Korupsi dalam
Pengadaan Barang atau Jasa baik kualitas maupun kuantitas meningkat setiap
tahunnya. Hal ini disebabkan oleh karena faktor budaya, peraturan perundang-undangan maupun aparat penegak hukum itu sendiri, disamping itu juga dikaji
mengenai kebijakan yang diambil baik penal maupun Non penal.