Abstract :
Penelitian dilakukan di 5 (lima) kabupaten/ kota sebagai sentra produksi jagung di
Sumatera Utara (Karo, Langkat, Simalungun, Deliserdang dan Dairi) dan 4(empat) kabupaten/ kota sebagai daerah yang agribisnis jagung belum berkembang (Asahan, Serdang Bedagai, Tobasamosir dan Pakpak Baral). Dengan
melakukan analisis data sekunder (data BPS maupun dinas yang terkait) dan data
primer dari observasi langsung maupun wawancara.
Agribisnis jagung sangat layak dikembangkan di Sumatera Utara dari Analisis
ekonomi R/C ratio 1,66 dalam 5 (lima) bulan (R/C ratio > 1). Peningkatan produksi
jagung di Sumatera Utara dapat dilakukan dengan peningkatan luas tanam/panen
dari 274.8822 (tahun 2010) menjadi 651. 735 ha berdasarkan data luas lahan baku
pertanian. Peningkatan produktivitas dengan penggunaan benih hibrida, analisis regresi sederhana menunjukkan ada korelasi positif dari penggunaan benih hibrida
terhadap produktivitas dengan persamaan matematis (Y produktivitas = 1.149 +
58,38 * % hybrida).
Selain on farm untuk pengembangan agribisnis jagung di Sumatera Utara juga
harus melibatkan peran serta agribisnis hulu sehingga sarana produksi mudah
dijangkau oleh petani, agribisnis hilir (Pengolahan dan pemasaran jagung)
menjamin pemasaran dan harga yang layak bagi produksi jagung serta agribisnis
penunjang (permodalan, pemerintah dan sektor swasta)
dalam hal bantuan
permodalan, perbaikan sarana maupun prasarana (mekanisasi dan
transportasi)
penyediaan fasilitas pasca panen (pengering maupun silo) serta penyuluhan
untuk
meningkatkan pengetahuan petani.
Perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam lagi dalam hal faktor-faktor
lain
selain penggunaan benih hibrida yang berpengaruh terhadap produktivitas
jagung.
Upaya untuk mendapatkan teknologi yang lebih efektif dan efisien
bagi petani
sehingga petani mendapatkan keuntungan yang semakin tinggi. Arah
kebijakan dan
strategi pembangunan yang harus dilakukan oleh pemerintah
agar animo
masyarakat semakin tinggi untuk menanam jagung di Sumatera Utara.