Abstract :
Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah
penelitian
hukum normative (normatif law) Penelitian hukum normatif. Sifat penelitian
ini
adalah deskriptif analitis, artinya bahwa penelitian ini menggambarkan bagaimana
suatu ketentuan hukum dalam konteks teori-teori hukum yang dalam
pemaparannya menggambarkan tentang berbagai persoalan yang berkaitan
dengan
hak angket DPRD dalam mengawasi kebijakan kepala daerah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemerintahan
daerah
yang diselenggarakan oleh kepala daerah, akan tetapi karena pelaksanaan
hak
angket juga mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka dalam pelaksanaannya haruslah selektif. Oleh karena itu, maka dalam pengajuan usul penggunaan hak angket DPRD, harus memenuhi kriteria sebagai berikut: pertama: Adanya tindakan eksekutif melakukan kegiatan yang merugikan kepentingan negara. Kedua: Adanya tindakan eksekutif yang
melemahkan kewibawaan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Ketiga: Penerapan suatu
kebijaksanaan pemerintahan daerah yang mempunyai dampak sosial politis yang
berkembang serta meresahkan masyarakat.
Untuk itu Diharapkan perlu adanya peraturan khusus yang mengatur
secara tegas dan terperinci dalam bentuk Undang-Undang yang berkaitan dengan
fungsi pengawasan DPRD, khususnya pengawasan terhadap kebijakan kepala
daerah sebagai wujud dari hak angket DPRD. Perlu adanya tindakan dan Kepala
Daerah agar kebijakan yang diambilnya bukan merupakan bentuk kebijakan yang
dapat dijadikan sebagai dasar bagi DPRD untuk menggunakan hak angket. Perlu
adanya agenda pengawasan DPRD yang dibuat setiap tahunnya dalam
melaksanakan fungsi pengawasan.