Abstract :
Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa kualitas pelayanan
penerimaan
pengaduan unit pelayanan pemerintah Sub bidang pelayanan pengaduan bidang profesi
dan pengamanan Polri Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan nilai Indeks kepuasan
masyarakat 2,60 diperoleh mutu pelayanan termasuk dalam kategori
baik dan
kinerja unit pelayanan adalah baik. Apabila dilihat dari masing-masing aspek dari
keempat belas unsur pelayanan, terdapat empat unsur pelayanan kategori
cukup dan
kinerja pelayanan kurang baik, yaitu prosedur pelayanan 2,27, kejelasan petugas
pelayanan 2,37, kecepatan petugas pelayanan 2,46 dan Kenyamanan lingkungan 2,30.
Faktor -faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan adalah prosedur pelayanan
belum disosialisasikan kepada masyarakat dan belum diwujudkan dalam bentuk Flow
Chart yang dipampang dalam ruangan pelayanan, sedangkan kenyamanan lingkungan
disebabkan ruangan tidak bersih, tidak rapi, tidak indah dan keterbatasan sarana dan
prasarana, selanjutnya petugas pelayanan belum memakai tanda pengenal dan papan
nama di atas meja atau tempat kerja petugas yang bertanggungjawab. Strategi yang perlu dilakukan dalam upaya peningkatan pelayanan penerimaan
pengaduan di unit pelayanan pemerintah pada Sub bidang pelayanan penerimaan
pengaduan bidang profesi dan pengamanan Polri Kepolisian Daerah Sumatera Utara
adalah dengan cara mengaktualisasikan prosedur pelayanan, tata kerja yang mudah, jelas
dan pasti, semuanya harus sederhana, tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah
dilaksanakan serta diwujudkan dalam bentuk Flwo Chart yang dipampang dalam ruangan
serta melengkapi sarana dan prasarana yang memadai seperti telephone, ruang tunggu
dll.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi unit pelayanan pemerintah
pada Sub bidang pelayanan penerimaan pengaduan bidang profesi dan pengamanan Polri
Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan
kebijakan untuk meningkatkan pelayanan publik, disamping itu sebagai
aplikasi ilmu
administrasi publik.