Abstract :
Analisa data yaitu metode deskriptif, yaitu suatu metode dimana data yang diperoleh disusun kemudian diinterpretasikan sehingga memberikan keterangan terhadap permasalahan yang diteliti dengan menggunakan tabel tunggal.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriftif, populasi sasaran pada penelitian ini adalah seluruh komponen yang terlibat dalam implementasi Pajak
Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Permukaan di Provinsi Sumatera Utara, sampel diambil secara purposive sampling sebanyak 34 orang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Kbijakan Perda Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan
Air Bawah
Tanah dan Permukaan di Propinsi Sumatera Utara dalam rangka peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara umum belum dapat dilaksanakan
dengan
baik. Kontribusi Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah
Tanah dan Permukaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Proopini Sumatera Utara
masih relatif kecil yaitu hanya sebesar 1,16 persen, sedangkan kontribusi
terbesar
berasal dari pajak Kenderaan Bermotor. Penerimaan Pajak Pengambilan
dan
Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Permukaan di Propinsi Sumatera Utara dalam
lima tahun terakhir (2004-2008) terus mengalami peningkatan, yang berarti
potensi Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Permukaan di
Propinsi Sumatera Utara masih cukup besar. Faktor utama yang mempengaruhi
Implementasi Kebijakan Perda Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pajak Pengambilan
dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Permukaan di Propinsi Sumatera Utara
belum berjalan efektif adalah faktor-faktor keterbatasan sumberdaya manusia dan
sarana/prasarana yang ada serta masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk
mendaftarkan diri sebagai wajib pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah
Tanah dan Permukaan di Propinsi Sumatera Utara.