Abstract :
Penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif,
karena
mengutamakan tinjauan dari segi peraturan hukum yang menyangkut
dengan
penindakan keimigrasian terhadap orang asing. Dilihat dari tujuan
penulisan
ini, maka sifat penulisan yang sesuai adalah deskriptif analitis yaitu analisis
terhadap peraturan perundang-undangan dan aplikasinya berhubungan
dengan pengungkapan tindak kejahatan keimigrasian.
Dengan pendekatan penulisan yang demikian diperoleh kesimpulan (1)
Penegakan tindakan keimigrasian terhadap orang asing dalam hukum nasional
Indonesia dapat diartikan sebagai adalah tindakan administrasi dalam bidang
keimigrasian di luar proses peradilan. Penegakan tindakan keimigrasian dilakukan
untuk Penegakan hukum, penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta
pelayanan dan pengayoman masyarakat adalah tugas pokok polisi sebagai profesi mulia, yang aplikasinya harus berakibat pada asas legalitas, Undang-undang yang
berlaku dan menghargai hak azasi manusia, (2) Prosedur dan mekanisme penerapan
Tindakan Keimigrasian terhadap orang asing oleh Satuan Intelkam Poltabes Medan
dan Sekitarnya adalah berdasarkan kepada peraturan perUndang-undangan tentang
keimigrasian khususnya yang menyangkut dengan pengawasan orang asing, (3)
Hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh Unit Pengawasan Orang Asing Satuan
Intelkam Poltabes Medan dan Sekitarnya antara lain adalah terbatasnya jumlah
personil dan terbatasnya sarana dan prasarana dalam melakukan pengawasan terhadap
orang asing yang berada di wilayah hukum Poltabes Medan yang demikian luas.
Hambatan lainnya adalah terbatasnya kemampuan berbahasa para personil dalam
menjalankan tugas, sehingga dapat dipandang sebagai penghambat
untuk
memperoleh informasi yang luas dari para tenaga kerja asing.