Abstract :
Dalam penelitian ini selanjutnya dikemukakan perumusan masalah yaitu
"ketidak telitian petugas penyelenggara menjalankan tugasnya dan masih banyak
petugas bank peserta kliring yang kurang menguasai pekerjaannya/kurang teliti
karena tidak memahami peraturan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia
sehingga mengganggu kelancaran proses operasional kliring".
Untuk menjawab permasalahan tersebut maka diadakan penelitian baik secara
kepustakaan maupun turun langsung pada objek yang diteliti.
Dalam mengembangkan perekonomian daerah khususnya daerah Sumatera
Utara, Bank Indonesia mengkoordinator penyelenggaraan kliring untuk wilayah
Tebing Tinggi, Kabanjahe, Pematang Siantar, Kisaran, Rantau Prapat dan Padang
Sidempuan.
Sebab-sebab ketidaklancaran dan kendala-kendala dalam proses kliring yang
diselenggarakan Bank Indonesia Medan adalah ketidakdisiplinan bank peserta kliring
untuk tepat waktu dalam menyerahkan warkat, masih banyak warkat reject, kurang
teliti/memahami pekerjaannya baik petugas kliring penyelenggara maupun petugas
kliring bank peserta dan gangguan tehnis terhadap peralatan proses kliring.
Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut diatas, Bank Indonesia Medan
mengadakan pembinaan terhadap petugas bank peserta kliring atau bank
penyelenggara dan mengadakan sosialisasi tentang peraturan Bank Indonesia
sekaligus mengevaluasi kerja kliring selama satu tahun.