Abstract :
Dengan adanya susunan suatu struktur organisasi yang memberi batasan
batasan tugas, wewenang dan tanggung jawab pada setiap perusahaan, berdasarkan
struktur organisasi tersebut dapat diketahui garis komando dan pemberian perintah
serta pertanggung jawaban tugas, sehingga setiap bawahan bertangung jawab
langsung kepada atasannya dan atasan juga melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan tugas bawahan.
PT. PLN WILAYAH II SUMATERA UTARA MEDAN adalah milik
negara yang mengadakan eksploitasi dibidang kelistrikan sedangkan PLN proyek
Indah pembangkit dan jaringan memutuskan fungsi utamanmya. Adapun tugasnya
mengadakan penyediaan dan penjualan tenaga listrik serta pelayanan kepada
masyarakat dan pelanggan.
Berdasakan analisa dan evaluasi dapat ditarik kesimpulan bahwa struktur
organisasi dan koordinasi kerja yaug diterapkan sudah dilaksanakan dengan baik
hal ini terbukti dari :
1. PT. PLN Wilayah II Sumatera Utara menggunakan struktur organisasi berbentuk
lini dan staff, dimana bawahan mendapat perintah dari atasan masing-masing
bawahan mempumyai seorang kepala bagian masing-masing.
2. Koordinasi kerja yang ditetapkan dalam perusahaan ini adalah koordinasi secara
vertikal dan horizontal.
3. Pendelegasian tugas, wewerang dan tanggungiawab berdasarkan pembagian
tugas masing-masing bagian dan mekanismenya berada di bawah pengawasan Manajer.
4. Adanya hambatan-hambatan yang terdapat dalam pengkoordinasian dan pendelegasian wewenang, seperti perbedaaan kemampuan perorangan atau
individu baik keahlian, keterampilan dan kecakapan personil dalam menerima dan menjalankan perintah dari atasan yang tidak merata.