Abstract :
PT. Karya Putra Utama Medan dalam usahanya memilih struktur organisasi
garis dan staf. Dimana setiap pendelegasian tugas ataupun kekuasaan
serta tanggung jawab langsung dari atasan kebagian bawahan. Selain itu
juga perusahaan PT. Karya Putra Utama Medan memiliki suatu badan
pengawasan atau pemeriksaan yang disebut dengan badan pemeriksaan
intern (badan staf).
Adapun kesimpulan penulis adalah :
1. Dari Strukutur organisasi PT. Karya Putra Utama Medan, dapat
disimpulkan bahwa bentuk organisasi yang dipergunakan adalah untuk
organisasi garis (line organization), dimana Struktur organisasi
tersebut menunjukkan bahwa pemberian komando atau perintah
adalah dari satu arah sumber atau seorang saja. Dengan Struktur
organisasi yang demikian maka PT. Karya Putra Utama Medan di
dalam pengambilan keputusan dapat bergerak dengan cepat,
2. Sistem Pelimpahan Wewenang Yang diterapkan
Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab pada PT. Karya Putra
Utama Medan diperoleh melalui garis, dimana setiap kepala bagian
bertanggung jawab menurut garis wewenang yang diberikan kepada
masing-masing dan setiap kepala bagian bertanggung jawab langsung
kepada pimpinan cabang.
3. Pelaksanaan Koordinasi Di Dalam Organisasi
Koordinasi yang dipakai oleh perusahaan yaitu koordinasi vertikal dan
sudah dilakukan dengan baik. Bentuk koordinasi vertikal yang
diterapkan di perusahaan ini antara lain yaitu koordinasi antara
pimpinan dengan bagian penjualan dengan karyawan yang bertugas
dalam bidang penjualan. Jadi jika pimpinan ingin mengetahui tentang
keadaan penjualaan maka pihak pimpinan melakukan koordinasi
dengan bagian penjualan dan selanjutnya bagian penjualan dapat
memberikan koordinasi dengan karyawan yang dibawahinya secara
vertikal. Koodinasi dapat terjadi didalam atau diluar perintah.
4. Kriteria Efektivitas Kerja Dan Hasil Kerja Yang Dicapai.
Kriteria Efektivitas Kerja.
PT. Karya Putra Utama Medan, dimana pihak perusahaan telah
menerapkan kriteria efektivitas dalam penyelesaian kerja yang ada di
lingkungan perusahaan ini yaitu mencakup:
a. Ketepatan waktu
b. Mampu menerapkan skala prioritas.