Abstract :
Bank sebagai lembaga keuangan dihadapkan kepada dua kewajiban yang
saling bertentangan dan sering sekali tidak dapat dirundingkan. Di satu pihak bank
memiliki kewajiban untuk merahasiakan keadaan dan catatan keuangan
nasabahnya yang disebut juga teori rahasia mutlak. Kewajiban menjaga rahasia ini
sering timbul atas dasar kepercayaan, di lain pihak juga berkewajiban untuk
mengungkapkan keadaan keuangan nasabahnya dalam keadaan tertentu yang
disebut juga teori rahasia bank nisbi, inilah yang menjadi konflik yang dihadapi
pihak perbankan, baik perbankan konvensional maupun perbankan syariah.
Permasalahan yang diteliti dalam tesis ini adalah bagaimana penerapan prinsip
kerahasiaan bank pada Bank Aceh Cabang Syariah Medan terkait dengan
kerahasiaan harta kekayaan nasabahnya, bagaimana kendala-kendala yang
dihadapi Bank Aceh Cabang Syariah Medan dalam menjaga prinsip kerahasiaan
bank terhadap harta kekayaan nasabah, dan apa akibat hukuni apabila Bank Aceh
Cabang Syariah Medan tidak menerapkan prinsip kerahasiaan bank terkait dengan
harta kekayaan nasabahnya. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis
penelitian hukum yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis, dengan metode
pendekatan peraturan perundang-undangan dan asas-asas hukum (Statute
Approach)