DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Tentang Pengembangan Pelabuhan di Daerah Sesuai dengan Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Kaitannya dengan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Studi di Pelabuhan Belawan)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Medan Area
Author
Sitompul, Patartua
Subject
perlindungan hukum 
Datestamp
2018-01-19 07:52:04 
Abstract :
Pelayaran merupakan bagian dari sarana transportasi laut sebagaimana amanat Undang-Undang no.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menjadi suatu yang sangat strategis bagi wawasan nasional menjadi sarana vital yang menunjang tujuan persatuan dan kesatuan nasional. Sebagaimana undang undang pemerintahan daerah telah memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi daerah untuk mengelola meningkatkan pendapatan daerah terkait pengembangan pelabuhan sejak diundangkannya Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Perlindungan Hukum Tentang Pengaturan Pengelolaan Pelabuhan di Daerah menurut undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Kaitannya dengan Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, Kedua, Bagaimanakah Pemenuhan Hukum Rangka Perlindungan Hukum Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan Daerah, Ketiga, Bagaimanakah Mengatasi Permasalahan dalam Pengembangan pengelolaan Pelabuhan di Daerah antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengacu kepada norma - norma dan asas-asas hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah 

Institution Info

Universitas Medan Area