Abstract :
Untuk menjain kepentingan lembaga keuangan terhadap kredit yang diberikan, maka harus ditentukan suatu sistem pengawasan yang meliputi prosedur pemberian kredit sampai pengawasannya lembaga keuangan meminta nasabah memberikan laporan secara periodik tentang perkembangan usahanya, khususnya bidang yang dianiaya oleh lembaga keuangan tersebut