Abstract :
Laporan sumber dan penggunaan modal kerja berguna untuk
menjawab pertanyaan dari pihak-pihak manajemen, pemegang saham,
kreditur dan pihak-pihak lain yang bersangkutan dengan perusahaan
tentang penyebab perubahan jumlah dan penggunaan modal kerja perusahaan,
serta untuk menilai likuiditas dan kemampuan perusahaan untuk tetap
beroperasi bahkan melakukan ekspansi.
Analisis modal kerja perusahaan dilakukan dengan melakukan analisis
ratio yaitu suatu metode analisa untuk mengetahui hubungan dari pos-pos
tertentu dalam neraca laporan laba rugi secara individu atau kombinasi dari
kedua laporan keuangan. Adapun yang dianalisis ratio yang dilakukan meliputi
ratio likuiditas dan rati aktivitas.
Ratio likuiditas bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam memenuhi kewajiban jangka pendek atau kewajiban yang segera jatuh
tempo (terdiri dari Current ratio, Quick ratio/acid test ratio dan Cash ratio).
Sedangkan ratio aktivitas bertujuan untuk mengukur efektivitas dan khususnya
aktiva yang ditanamkan dalam modal kerja perusahaan (terdiri dari tingkat
perputaran piutang, tingkat perputaran persediaan dari tingkat perputaran modal
kerja. Untuk ratio ini, sebagai patokan umum adalah jika semakin tinggi
tingkat perputarannya maka semakin efektif dana yang tertanam dalam modal
kerja.
Dari hasil analisis ratio ini pihak-pihak yang berkepentingan dapat
menilai bagaimana efektivitas dan efisiensi modal kerja dalam perusahaan, dan
dapat mengambil kebijaksanaan yang paling sesuai dengan kondisi yang dialami
perusahaan.