DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA PARKIR MENURUT PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR NOMOR 17 TAHUN 2006
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
AM, Andi Mulyaningrat
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-22 01:55:55 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadapkonsumen yang mengalami kerusakan kendaraan di tempat parkir KotaMakassar berdasarkan peraturan Daerah kota makassar No 17 Tahun2006 dan tanggung jawab tukang parkir terhadap kendaraan yangmengalami kerusakan saat di parkir.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yangdilakukan dengan cara langsung yaitu melalui proses wawancara denganpihak yang dianggap mengetahui masalah yang sedang diteliti.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadapkonsumen yang mengalami kerusakan kendaraan di tempat parkirberdasarkan undang-undang perlindungan konsumen, tukang parkir harusbisa menjamin keamanan dan keselamatan objek yang diperjanjikan, jikaterjadi kerusakan tukang parkir wajib bertanggung jawab. Juru/tukangparkir New Makassar Mall telah memberikan perlindungan hukum tersebuthanya saja belum cukup efisien. Sedangkan pertanggung jawaban tukangparkir atas kerusakan kendaraan konsumen adalah dengan memberikanganti rugi. Konsumen dapat menggugat pelaku usaha apabila merasadirugikan melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketaantara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada dilingkungan peradilan umumRekomendasi dari penelitian ini yaitu Juru parkir harus memberikanperlindungan hukum terhadap konsumen lebih efisien lagi, lebih menjaminkeamanan dan keselamatan objek yang diperjanjikan. Sebaiknya dapatlebih mampu bertanggung jawab dengan baik terhadap memberikan gantirugi atas kendaraan konsumen yang mengalami kerusakan di tempatparkir. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia