Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan perlindungan hukumterhadap konsumen yang dirugikan karena ketidaksesuaian produk dalamtransaksi jual beli online.Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Sumber data yangdigunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data, kepustakaan(library research). Analisis data yakni seluruh data yang diperoleh daribahan hukum primer, sekunder dan tersier, penulis selanjutnyamenganalisis dan mengkalisifikasikan untuk menghasailkan kesimpulandata secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun,logis dantidak tumpang tindih dan efektif sehingga memudahkan interpretasi datadan analisis.Hasil penelitian ini menunjukkan masih lemah perlindungan hukum bagikonsumen terhadap hak-haknya sebagaimana diatur oleh UUPK.Sejatinya UUPK telah menetapkan hak-hak konsumen yang harusdilindungi. Namun dalam praktek hak- hak tersebut tidak dapatdipertahankan dan dituntut secara hukum. Penerapan tanggung jawabproduk pun masih diabaikan oleh pelaku usaha dalam menangani keluhankerugian yang dialami konsumen. Pelaku usaha terkesan lepas tangandalam penyelesaian masalahnya, sehingga konsumen semakin dirugikan.Rekomendasi penelitian, Bagi pelaku usaha diharapkan selalumemberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen agar tidak ada salahsatu pihak yang merasa kecewa dan dirugikan serta pelaku usaha haruswajib memberikan jaminan garansi purna jual sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.