DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNGJAWABAN DEBITUR TERHADAP PERJANJIAN HUKUM KEPADA KREDITUR SEBAGAI FORCE MAJEURE DENGAN ALASAN COVID-19
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Wandhany, Ashilah Riqa
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-22 01:56:58 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana pertanggungjawaban debitur terhadap perjanjian hukum kepada kreditur sebagai Force Majeure dengan alasan Covid-19 dan bagaimanakah bentuk penyelesaian dalam memenuhi tanggungjawab debitur terhadap perjanjian hukum kepada kreditur sebagai Force Majeure dengan alasan Covid-19.Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif. Penelitian normatif ini berfokus pada peraturan perundang-undangan, jurnal hukum, teori hukum dan contoh kasus. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap Undang-Undang dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.Berdasarkan hasil penelitian ini bentuk tanggungjawab debitur terhadap perjanjian hukum kepada kreditur dalam keadaan force majeure dengan alasan covid-19 adalah dalam keadaan force majeure ini termasuk keadaan force majeure relatif yang dimana debitur tetap melaksanakan prestasinya. Dengan keringanan pembayaran sesuai Peraturan OJK Nomor 11 /POJK.03 /2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Dan penghapusan ganti rugi berdasarkan Pasal 1244 dan Pasal 1245 KUHPerdata. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia