DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KURATOR TERKAIT TUNTUTAN KREDITOR TERHADAP HARTA PAILIT
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Rifqi, Awal
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-22 01:57:17 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi kurator terkait pemberesan kepailitan dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor penghambat kurator dalam melaksanakan tugas penurusan dan pemberesan harta pailitPenelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif berfokus menganalisis bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Selanjutnya, bahan hukum dianalisis secara deskriptif.Berdasarkan hasil analisis dari penelitian ini adalah pertama, kedudukan kurator dalam peraturan perundang-undangan telah diatur dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang dimana kurator memiliki kewajiban dalam melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Kemudian kedua, berkaitan dengan hambatan berupa sikap non-kooperatif dan tindakan-tindakan psikologis yang dialami kurator dalam menjalankan tugasnya, Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang belumlah mengatur mengenai bentuk perlindungan hukum bagi kurator dalam menjalankan tugasnya, sehingga menyebabkan terjadinya kekosongan norma dan ketidakpastian hukum. Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan suatu regulasi yang mengatur secara jelas mengenai batasan-batasan kurator dalam menjalankan tugasnya serta regulasi yang mengatur pula mengenai perlindungan hukum bagi kurator. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia