Abstract :
Stres kerja adalah keadaan dimana orang mengalami gangguan fisik dan mental karena masalah terkait pekerjaan yang tidak dapat mereka selesaikan. Sumber stres yang berhubungan dengan pekerjaan mungkin timbul dari tuntutan pekerjaan yang berlebihan dan istirahat yang tidak memadai, yang memiliki efek berbeda pada kesejahteraan fisik, psikologis dan perilaku individu. Pada observasi awal pada 30 responden banyaknya pekerja dengan masa kerja yang lama yaitu 24 orang (86,7%), sedangkan pada pernyataan psikososial sebanyak 22 responden (73,3%) yang menjawab pernah terjadi perselihisan ditempat kerja. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan stres kerja di Pelabuhan Nusantara Parepare tahun 2023.
Penelitian ini dilakukan pada tanggal 01-21 Maret 2023 di Pelabuhan Nusantara Parepare yang berlokasikan di Jl. Mallusetasi, Kec Ujung Kota Parepare Sulawesi Selatan. Penelitian ini menerapkan metode kuantitatif dengan desain cross-sectional. Riset ini menargetkan populasi sebanyak 304 orang tenaga kerja, khususnya mereka yang melakukan kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Nusantara Parepare. Sampel sebanyak 168 orang dipilih melalui teknik accidental sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dilakukan analisis chi-square dengan tingkat kepercayaan 95 (?=0,05).
Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwasanya stres kerja pada buruh bongkar muat di Pelabuhan Nusantara Parepare pada tahun 2023 menunjukan adanya hubungan yang signifikan pada variabel umur (p=0,000), masa kerja (p=0,000), beban kerja (p=0,000), psikososial (p=0,000) dan iklim kerja (p=0,000). Adapun kesimpulan dari penelitian ini memperlihatkan bahwasanya stres kerja pada buruh bongkar muat di Pelabuhan Nusantara Parepare pada tahun 2023 menunjukan adanya hubungan yang signifikan pada variabel umur, masa kerja, beban kerja psikososial dan iklim kerja.
Penelitian ini menyarankan agar karyawan mengkondisikan diri secara memadai baik secara fisik maupun mental sebelum memulai pekerjaan. Selain itu, menunjukan bahwa Ksop melakukan pemantauan ketat terhadap pekerja diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman ditempat kerja.