PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP TEMPAT PEMASANGAN TIANG LISTRIK OLEH PT. PLN (PERSERO) DI WILAYAH KOTA MAKASSAR (Studi pada PT. PLN (Persero) UIW Sulselrabar) Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Mulya Putra, Muhammad Tri
Subject
K Law (General)
Datestamp
2023-10-05 03:13:17
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa penyelesaian hukum terhadap tempat pemasangan tiang listrik oleh PT. PLN (Persero) di wilayah Kota makassar serta mengetahui dan menganalisa faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat penyelesaian hukum terhadap lokasi pemasangan tiang listrik di wilayah Kota makassar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penyelesaian hukum yang digunakan oleh PT. PLN (Persero) terhadap tempat pemasangan tiang listrik di wilayah Kota Makassar ialah dengan bernegosiasi dengan masyarakat. Yang mana berujung pada kesepakatan antara kedua belah pihak yang ditandatangani pada surat pernyataan oleh masyarakat. Adapun di kemudian hari terdapat masyarakat yang terhalang hajat atau kebutuhannya oleh tiang tersebut maka masyarakat tersebut dapat mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik dengan membayar biaya operasional pemindahan tiang listrik. Rekomendasi dalam penelitian ini adalah perlu kiranya untk dibentuk regulasi khusus berupa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelesaian hukum terhadap tempat pemasangan tiang listrik sehingga menjadi sebuah kepastian hukum bagi masyarakat.