DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM HAK SUAMI TERHADAP BANGUNAN HARTA BERSAMA DI ATAS TANAH HARTA BAWAAN (Studi Putusan No. 32/Pdt.G/2022/PN Mks)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Tokuasa, Novi Yanti
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-10-05 03:14:10 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Hukum Hak Suami Terhadap Bangunan Harta Bersama di Atas Tanah Harta Bawaan .Penelitian ini menggunakan metode penelitian Empiris. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data, kepustakaan (Library research). Analisis data yakni seluruh data yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, penulis selanjutnya menganalisis dan mengkalisifikasikan untuk menghasailkan kesimpulan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun,logis dan tidak tumpang tindih dan efektif sehingga memudahkan interpretasi data dan analisis.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Hak suami atas bangunan harta Bersama di atas tanah harta bawaan, hartwa bawaan dan harta Bersama menjadi peninggalan sang istri, otomatis beralih ke ahli waris yaitu suami, anak angkat yang dimiliki oleh penggugat dan istrinya tidak berhak memiliki peninggalan tersebut, karena secara hukum dalam KUHPerdata tidak mengatur secara khusus mengenai kewarisan hak anak angkat Penyelesaian perkara dalam pembagian hak suami dan istri atas Apabila terjadi penjualan terhadap harta bersama diatas tanah harta bawaan, maka perlu persetujuan antara kedua belah pihak dan hasilnya dibagi sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Apabila penjualan tersebut tetap berjalan meski salah satu pihak tidak setuju, secara hukum hal ini tidak bisa terjadi, namun jika terdapat indikasi unsur kepalsuan untuk memenuhi penjualan tersebut, maka yang dirugikan dapat mengajukanngugatan..Rekomendasi Penelitian, sebaiknya diharapkan ada Undang-Undang yang mengatur penulisan Nama Pemilik pada setiap Harta yang Bersertifikat dapat dituliskan setiap Nama pemiliknya (bukan hanya salah satu). Pemerintah dapat disosialikasikan kepada masyarakat pada umumnya terhadap pengikatan-pengikatan harta benda dalam perkawinan sering membawa masalah hukum dalam bentuk perkara di persidangan pengadilan. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia