DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN DESA (Studi Kasus Desa Kogholifano, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
ALAN WARDANI, LA ODE MUHAMMAD
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-10-06 02:14:24 
Abstract :
Tulisan ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis pengaturan dan pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan Desa dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pelaksanaan Pembangunan Desa di Desa Kogholifano, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yang dengan kata lain jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat Dari hasil analisi data, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi Kepala Desa. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa kurang efektif dalam pelaksanaannya, dapat dilihat pada fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyerap aspirasi masyarakat yang belum maksimal dikarenakan kurangnya pehaman masyarakat dan Anggota BPD mengenai fungsi BPD untuk menyerap aspirasi masyarakat 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia