Abstract :
Pentingnya sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
(SMK3) semakin meningkat dalam mengurangi dan mengatasi resiko
kecelakaan kerja di suatu perusahaan. Meskipun demikian,
Pengimplementasian sistem manajemen keselamatan dan kesehatan
kerja (SMK3) tidak sepenuhnya berjalan. Banyaknya kecelakaan kerja
yang terjadi menjadi bukti kurangnya penerapan sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Di PT Japfa Unit Makassar
sendiri terdapat 10 kecelakaan kerja yang sempat terekam oleh tim P2K3
Selain itu, melalui wawancara singkat dengan petugas Health Safety and
Environment (HSE), banyak kecelakaan ringan, seperti jatuh, terpeleset
dan keseleo, teridentifikasi yang tidak terekam. Kecelakaan kerja yang
telah terjadi di PT. Japfa, Makassar telah menunjukkan bahwa penerapan
SMK3 di perusahaan tersebut masih belum optimal. Tujuan penelitian ini
Untuk mengevaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3) di PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Unit
Makassar.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
deskriptif/kualitatif dengan Teknik (indepth Interview) yang bertujuan untuk
memperoleh informasi secara detail tentang penerapan SMK3 di PT
Japfa, Makassar. Teknik Purposive sampling digunakan untuk pemilihan
informan. Artinya, informan dipilih secara sadar atau langsung dari
individu-individu yang diyakini mewakili karakteristik populasi. Keempat
informan tersebut dipilih karena memiliki sumber data yang baik dan
mampu mengungkapkan pendapatnya dengan baik dan benar. Terdiri dari
1 (satu) informan utama, 1 (satu) informan utama dan 2 (dua) informan
biasa. Data pada penelitian ini disajikan dalam bentuk narasi.
Dari hasil penelitian di PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit
Makassar telah menerapkan lima prinsip SMK3 sesuai dengan standar
yang ada. Hal tersebut didukung dengan hasil observasi menggunkan
lembar checklist PP. No. 50 tahun 2012 yang menunjukkan perusahaan
dalam melakukan penerapan SMK3 memenuhi 146 kriteria (89,95%),
artinya tingkat pencapaian PT Japfa unit Makassar berada di antara 85
c
2
sampai 100% dari 166 kriteria. Namun tim P2K3 belum membentuk
kelompok kerja dari tiap perwakilan untuk menjadi penanggunjawab K3,
perusahaan belum melibatkan ahli K3 umum dalam perancagan
pengendalian, masih ada beberapa alat/mesin yang belum memiliki
sertifikat penggunaan serta terdapat beberapa bahan material belum
memiliki label B3, belum melaksanakan pemeriksaan, pengukuran dan
pengujian ditempat kerja.
Berdasarkan hasil tersebut, peneliti menyarankan agar unit PT
Japfa Makassar menambah personil dibdang K3, dalam melakukan
perancangan melibatkan ahli K3 umum, melakukan pengajuan sertifikasi
penggunaan alat dan memberikan label B3 pada material yang telah
teridenfikasi, melakukan perencanaan terhadap pemeriksaan, pengukuran
dan pengujian ditempat kerja, meningkatkan pencapaian kriteria audit
internal menjadi 100% serta melakukan audit eksternal