DETAIL DOCUMENT
UPAYA HUKUM PENYELESAIAN WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA TRANSAKSI FINANCIAL TECHNOLOGY
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Putri Haryanto, Dinda Amelia
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-10-17 03:31:08 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana pengaturan pinjam meminjam dalam Transaksi Financial Technology menurut hukum positif di Indonesia dan Bagaimana penyelesaian hukum pinjam meminjam apabila terjadi wanprestasi debitur terhadap kreditur dalam Transaksi Financial TechnologyTipe penelitian hukum normatif merupakan titik berat dalam penelitian ini. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa penelitian ini berupaya untuk menemukan asas-asas dan teori hukum tentang Ganti Rugi Debitur Dalam Wanprestasi Perjanjian Pinjam Meminjam Pada Transaksi Financial TechnologyHasil penelitian ini menunjukkan bahwa Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yaitu Mitigasi Risiko suatu tindakan terencana dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemilik risiko agar bisa mengurangi dampak dari suatu kejadian yang berpotensi atau telah merugikan atau membahayakan pemilik risiko tersebut. Sedangkan walaupun penyelenggara tidak bertanggung jawab atas gagal bayar tetapi berdasarkan 1365 KUHper pihak kreditur dapat melakukan jalur litigasiPenulis juga menyertakan saran untuk memberikan kepastian hukum maka kreditur harus memperhatikan norma yang berlaku dalam proses pinjam meminjam agar kreditur dan debitur tidak saling merugikan, dan jika masuk dalam pengadilan atau litigasi maka Hakim hendaknya berpedoman pada Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman sehingga mampu mengikuti nilai-nilai hukum yang berkembang di dalam masyarakat, karena hal ini juga merupakan kewajiban hakim untuk mengikuti perkembangan terutama di bidang teknologi informasi dalam proses pinjam meminjam. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia