DETAIL DOCUMENT
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGANGKATAN ANAK TANPA MELALUI PENETAPAN PENGADILAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Maulana Syahrir, Muh. Fauzan
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-10-19 23:49:37 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akibat HukumPengangkatan Anak Tanpa Melalui Penetapan Pengadilan dan Untukmengetahui Akibat Hukum Tersebut Dapat Menghilangkan Hak-hak Anak.Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan menggunakanpendekatan yuridis normatif. Sumber dan jenis data yang digunakanadalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulandata yang digunakan teknik analisis kualitatif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengangkatan Anak TanpaPengadilan,hilangnya kepastian hukum,legalitas hukum, keadilanhukum,dokumen hukum dan Hak-hak anak angkat tersebut.berakibat pulaterhadap status hukum anak angkat yang tidak jelas hubungan hukumnyadengan orang tua angkatnya sehingga anak angkat tidak akan terpeliharadengan baik dan bertentangan dengan Undang ? Undang No 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak. Akibat Hukum Tersebut YangMenghilangkan Hak-Hak Anak, melihat dari hak-hak anak dan impilkasihukum yang ditimbulkan akibat mengangkat anak tanpa melalui prosespersidangan.Pertentangan akan hak-hak anak yang terkandung dalamUndang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tidak terlalu signifikan.Namun jikamenilik dari produk hukum agama ada beberapa hak-hak yangbertentangan.Akibat-akibat hukum yang dapat timbul dengan adanyapengangakatan anak tanpa melalui proses pengadilan Apabilapengangkatan anak yang tidak melalui penetapan pengadilan baik itumelalui penetapan pengadilan negeri maupun pengadilan agama.Penulis juga menyertakan saran Sebaiknya pemerintah terusmelakukan sosialisasi terkait dengan regulasi pengangkatan anak yangsesuai dengan perundang-undangan agar masyarakat dapat memahamisecara mendetail prosedur pengangkatan anak yang benar Sebaiknyaperlu adanya peraturan daerah yang mengatur secara spesifik tentangpengangkatan anak agar terjadi koordinasi antara pemerintah daerahyang memiliki dinas terkait dengan kementerian dan lembaga pengadilan. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia