DETAIL DOCUMENT
ANALISIS HUKUM TERHADAP PUTUSAN NOMOR 20/PDT.SUS-PHI/2022 TENTANG PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kelas IA Makassar)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Arham, Andi Alwi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-10-26 01:36:59 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa faktor yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja berdasarkan putusan nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2022 serta mengetahui dan menganalisa pertimbangan hukum oleh hakim pada putusan nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2022.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris menggunakan studi kasus hukum empiris berupa perilaku hukum masyarakat, yang fokus kepada isu hukum sebagai masalah tentang adanya kesenjangan antara keharusan yakni perintah dan larangan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab pemutusan hubungan kerja pada putusan nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2022 ialah karena ketidakcakapan pekerja/buruh sehingga menjadi sebuah penyebab terjadinya pemutusan hubungan kerja namun pemutusan hubungan kerja yang terjadi dinilai tidak sesuai prosedur karena belum sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.Pertimbangan hukum yang diberikan oleh hakim pada putusan nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2022 ini ialah dengan mengabulkan eksepsi tergugat dan membebankan biaya perkara kepada negara sebagaimana yang diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.Rekomendasi dalam penelitian ialah bagi lembaga penyelesaian hubungan kerja perlu untuk melakukan pendisiplinan terhadap pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pemberi kerja/pengusaha dengan tidak hanya memandang sisi kerugian pada perusahaaan namun juga memandang sisi kerugian pada pekerja/buruh yang tertimpa pemutusan hubungan kerja sehingga dapat menjadi peerlindungan hukum dan kepastian hukum bagi pekerja/buruh dalam pemutusan hubungan kerja. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia